Kakek 71 Tahun Pedagang Anyaman Bambu Diperas Aparat Gadungan

Penjual Anyaman Bambu Keliling di Depok
Sumber :
  • VIVA/ Zahrul Darmawan

VIVA – Kasus pencurian dengan modus mengaku aparat padahal bukan atau aparat gadungan, kembali terjadi di Depok, Jawa Barat. Kali ini korbannya adalah seorang kakek pedagang anyaman bambu keliling.

Adalah Alif (71 tahun), yang mengalami nasib nahas tersebut. Kasus ini mendadak viral setelah diunggah ke media sosial oleh warga. Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Curug, Kecamatan Bojongsari, Depok pada Jumat, 12 Maret 2021.

Kapolsek Sawangan, Ajun Komisaris Polisi Rio Michael Tobing membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kejadian tadi pagi dapat laporan dari masyarakat, ada orang lagi berdagang, lalu datang orang tak dikenal naik motor. Cirinya berbadan besar, kulit hitam katanya,” ujar Rio.

Baca juga: Pabrik Rapid Antigen di Kalideres Produksi Ratusan Ribu Sehari

Adapun modus pelaku mengaku sebagai aparat. Lalu menggeledah korban, dan mengambil uang hasil penjualan jutaan rupiah, serta barang berharga lainnya.

“Turun dari motor ngaku dari tim. Pokoknya Tim Satgas gitu, nah bapak ini (korban) digeledah barang-barangnya, dikeluarin dompet, HP, uang disuruh keluarin semua senilai Rp1,5 juta-an. Setelah itu barang itu diambil, pergilah si pelaku itu,” jelasnya.

Rio mengaku, pihaknya telah mendatangi langsung lokasi kejadian untuk menggali keterangan dari korban. Namun sayangnya, yang bersangkutan enggan membuat laporan secara resmi.

“Saat di polsek, bapaknya bilang saya enggak usah laporin lah, saya buat laporan kehilangan saja. Saya melaporkan ada kejadian begini jangan sampai ada kejadian lain di masyarakat. Bapaknya enggak mau buat laporan polisi,” katanya.

Menurut Rio, ini adalah kasus penipuan, bukan modus hipnotis. Karena korban mendapat ancaman dari pelaku, sehingga terpaksa menyerahkan barang-barangnya itu.

“Bapaknya ini ditakut-takutin, pelaku ngakunya Satgas Kamtib gitu. Seperti intimidasi gitu. Bukan gendam. Tapi, kalau saya rasa ini ada unsur pemerasan sih jatuhnya,” jelasnya.

Lebih lanjut Rio mengatakan, meski korban tidak mau membuat laporan secara resmi, namun pihaknya akan tetap mengusut tuntas kasus ini.

“Tetep kita cari, tapi berhubung orangnya tidak buat LP (laporan), kita tetap cari informasi lebih lanjut lagi, ke warga sekitar. Mudah-mudahan kalau tertangkapkan orangnya kan baru buat laporan polisi,” katanya.

“Kita enggak bisa maksa dia bikin laporan polisi kan, dia alasannya enggak mau ribet. Bikin laporan kehilangan aja buat berikutnya bikin KTP dan lain-lain,” timpalnya lagi.