Terseret Arus 300 Meter di Saluran Air, Balita Lolos dari Maut

petugas melakukan evakuasi korban terseret arus (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/ Dani.

VIVA – Akibat bermain hujan saat kondisi hujan deras, balita berusia empat tahun bernama Rian Kusuma terseret arus saluran air sejauh 300 meter di Gang Asem, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur pada Minggu malam, 7 Maret 2021.

Beruntung walau sempat terseret air sejauh ratusan meter, Balita tersebut berhasil ditemukan dalam keadaan hidup.

Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Tri Sambodo mengatakan, saat itu korban tengah bermain dengan kakaknya Pandu di dekat rumahnya yang saat itu sedang dalam cuaca hujan deras. Korban sempat terperosok lantaran saluran air tidak terlihat akibat tingginya banjir akibat hujan.

"Saat tengah bermain hujan, kondisi jalan tertutup genangan air, batas gorong-gorong dengan jalan tidak terlihat lalu korban terpesok," ujar Tri dikonfirmasi, Senin, 8 Maret 2021.

Tri menjelaskan, kakak korban yang melihat adiknya terperosok langsung berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan kakak korban langsung berupaya ke titik lokasi kejadian.

Ibu korban yang juga mendengar teriakan anaknya langsung lari berupaya menyelamatkan anaknya yang mulai terseret air.

"Ibu korban langsung mengikuti aliran gorong-gorong sampai kurang lebih sejauh 300 meter dari tempat kejadian sambil memberitahu warga sekitar," ujarnya.

Setelah diikuti sejauh 300 meter, beruntung tubuh korban tersangkut di satu batang pohon mangga yang berada di saluran air. Warga pun langsung melakukan evakuasi balita yang saat itu dalam keadaan pingsan.

"Usai dievakuasi dan pingsan, bayi itu langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan," ujarnya

Setelah mendapat pertolongan di klinik, nyawa korban akhirnya bisa ditolong. Selanjutnya keluarga korban membuat laporan ke Mapolsek Cipayung atas kejadian tersebut didampingi ketua RT setempat.

"Alhamdulillah korban dalam keadaan selamat dan masih menjalani perawatan pemulihan kesehatan di klinik dekat dari rumahnya," ujar Tri.

Baca juga: Kombes Guruh: Pemabuk Tak Boleh Dapat Izin Gunakan Senpi