Kombes Ady Kirim 35 Anak Buah ke Pengadilan Jakarta Barat
- VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
VIVA – Sidang dengan terdakwa John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) akan dijaga 35 personel kepolisian, pada Rabu 3 Maret 2021.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, diterjunkannya sekitar 35 personel polisi ke PN Jakbar untuk antisipasi adanya keributan saat di gelarnya sidang lanjutan Jhon Kei, seperti yang terjadi sebelumnya.
"Perkuatan sesuai situasi yang berkembang. Tapi sementara kami siapkan 35 personil," ujar Ady dikonfirmasi, Rabu 3 Maret 2021.
Ady mengatakan Ke-35 personel aparat polisi itu akan disebar di dalam pengadilan dan di luar pengadilan. Pihak Polres Metro Jakarta Barat mengaku siap menambah personel penjagaan apabila situasi berjalannya sidang semakin tidak kondusif.
"Perkembangan situasi bisa segera kami geser perkuatan tambahan. Sidang digelar secara virtual," ujarnya.
Diketahui sebelumnya Sidang John Kei dan kawan-kawannya kembali digelar Rabu 3 Maret 2021. Rencananya sidang itu masih akan menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) Eko Aryanto mengatakan sidang seperti sedari awal sidang, John Kei dan kawan-kawannya hanya dihadirkan lewat virtual, sementara saksi dari JPU akan dihadirkan langsung.
"Agenda hari ini masih saksi dari JPU. Kami tidak tahu berapa saksi dihadirkan, tapi saksi dihadirkan langsung ke pengadilan," ujar Eko.
Sidang akan digelar di ruang sidang utama Kusumah Atmadja. Sidang terbuka untuk umum.
Namun karena Pandemi Covid-19, Eko mengatakan bahwa perserta sidang serta wartawan yang datang meliput dan masuk ke dalam ruang sidang akan dibatasi sesuai protokol kesehatan.
"Kami akan terapkan protokol kesehatan," ujarnya
Diketahui sebelumnya sidang John Kei mulai memasuki bagian pemeriksaan saksi JPU. Ada tiga saksi JPU yang dihadirkan Rabu 24 Februari 2021 lalu.
Dalam sidang tersebut, pendukung Nus Kei dan John Kei sempat bersitegang saat persidangan berlangsung, tidak sampai saling pukul, masing masing dari dua pihak kelompok tersebut saling adu mulut hingga terlihat seperti terjadi kericuhan, sementara hingga sampai akhir persidangan, situasi berlangsung kondusif.