Polisi Akan Periksa Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M.Fahri Siregar,SH,SIK,MH
Sumber :
  • Polda Metro jaya

VIVA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengindetifikasi sejumlah pengendara sepeda motor gede (Moge) yang melakukan kegiatan sunday morning ride atau Sunmori dengan menerobos kawasan ring I Istana Kepresidenan di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, pada Minggu pekan lalu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri mengatakan, mereka berhasil terindentifikasi berdasar hasi rekaman video. Rencananya, mereka akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi pada Senin besok, 1 Maret 2021.

"Sudah (terindentifikasi)dan sudah kami buat undangan klarifikasi," kata Fahri saat dikonfirmasi awak media, Minggu, 28 Februari 2021.

Sempat viral sebuah video berisi rekaman anggota Paspampres menendang sejumlah pengendara moge saat Sunmori di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, pada Minggu 21 Februari 2021.

Lokasi Sunmori tersebut masuk dalam kawasan lingkaran I Istana Kepresidenan Jakarta, tempat Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin berkantor.

Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan isi video tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut dipicu oleh ulah sejumlah pengendara moge yang menerobos jalan saat sedang ditutup dalam rangka pengamanan instalasi VVIP di sekitar kantor Wakil Presiden RI.

"Benar, anggota paspampres kan sedang melaksanakan pengamanan instalasi. Di Jalan Veteran III itu kan ada PAM Instalasi atau Instalasi VVIP yaitu kantor wapres," kata Wisnu.

Menurut Wisnu, sejumlah pengendara moge tersebut menerobos jalan yang sejatinya telah ditutup. Mereka juga dituding tak mau diberhentikan dan melakukan perbuatannya itu berulang-ulang.

Lebih lanjut, Wisnu mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh sejumlah pengemudi moge itu dapat dikategorikan sebagai bentuk ancaman. Dia menilai bahwa tindakan anggota Paspampres menendangi sejumlah pengendara moge termasuk tindakan ringan.

"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam," imbuhnya.