Polda Metro Buka Aduan Korban Mafia Tanah, Catat Nomornya
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Polda Metro Jaya, kini membuka hotline bagi warga yang menjadi korban mafia tanah. Mengingat masalah ini masih menjadi persoalan di Ibu Kota. Hal itu sengaja disediakan sebagai ruang aduan bagi masyarakat.
"Untuk menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri tersebut dan melindungi masyarakat pemilik tanah, kami membuka hotline Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya yang bekerja dengan Kementerian ATR/BPN RI," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 19 Februari 2021.
Kata Fadil, masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban dapat mengadu ke nomor 08128171998. Dirinya menjelaskan, Satuan Tugas Mafia Tanah akan terus bekerja melindungi dan membela pemilik tanah yang sah.
Baca juga: Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Bekasi Terendam Banjir
Sebagai bukti, pihaknya telah mencokok 15 tersangka yang menyasar ibunda mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal. Ke-15 orang itu terdiri dari pemodal, pelaku lapangan, dan penyedia sarana dan prasarana.
"Bapak Kapolri sudah memerintahkan agar satgas tidak pernah ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah, siapapun dalangnya dan siapapun backingnya. Ini sudah kami buktikan dengan mengungkap," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.
Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo, yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021.