Satpol PP Segel Lokasi Kerumunan Nonton Barongsai di PIK

Ilustrasi Satpol PP DKI Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja menyegel tempat pertunjukan barongsai di Pantjoran Pantai Indah Kapuk, Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju. Penyegelan itu buntut pertunjukan barongsai yang mengundang kerumunan di sana.

"Sudah disegel oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja)," kata Kapolsek Penjaringan, Komisaris Polisi Ardyansyah kepada wartawan, Selasa, 16 Februari 2021. 

Terpisah, Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama H.P mengakui pihaknya sudah melakukan penyegelan. Penyegelan dilakukan Senin, 15 Februari 2021. Namun, penyegelan hanya bersifat sementara. Penyegelan dilakukan sampai 22 Februari 2021.

"Yang disegel panggung acara barongsai, bukan pantainya. Yang disegel sementara hanya panggung kegiatan barongsainya saja. Itu yang menimbulkan kerumunan. Untuk tempat makannya tidak (disegel) dan beroperasi seperti biasa," ujar Purnama.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial Instagram video pertunjukan barongsai di Pantjoran Pantai Indah Kapuk, Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju yang mengundang kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19.

Dalam video berdurasi 47 detik itu, tampak kerumunan orang sedang berdiri. Mereka sedang asyik melihat pertunjukan barongsai.  

Setelah polisi melakukan penelusuran, kejadian itu benar ada. Terkait kejadian ini, polisi menegaskan akan menindak para pelanggar.

"Kami lakukan upaya hukum," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan kepada wartawan, Selasa, 16 Februari 2021.