Polisi Kebut Pemberkasan Kasus Video Porno Gisel
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Kasus video porno dengan tersangka artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes, semakin dekat dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik Polda Metro Jaya terus mengebut pemberkasan ini.
Hingga sekarang, penyusunan berkas perkara dalam kasus tersebut terus dikebut. Sambil juga terus melengkapi berkas, Gisel dan MYD yang tidak ditahan tapi harus terus menjalani wajib lapor.
"Kami dari penyidik masih melengkapi berkas perkara yang ada," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 26 Januari 2021.
Baca juga: Wanita yang Mesum di Halte SMKN 34 Dibayar Rp22 Ribu Cuma Buat Jajan
Polisi masih membutuhkan hasil olah tempat kejadian perkara untuk dimasukkan dalam berkas perkara. Untuk itu, pihak penyidik rencananya akan melakukannya pekan depan.
Selain itu, penyidik juga masih mau menambah keterangan saksi ahli lagi untuk semakin melengkapi berkas perkara tersebut.
"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar, kami akan lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli," katanya.
Nama artis Gisel jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video tersebut. Dalam video berdurasi 19 detik itu, Gisel terlihat melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka.
Polisi sudah menangkap dua penyebar video porno tersebut yang berinisial PP dan MN. Keduanya membeberkan motif mereka menyebar video itu secara masif. Salah satu alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program giveaway. (ase)