Gubernur Banten Tidak Divaksin, Tunggu Vaksin Selain Sinovac
- VIVA/Sherly
VIVA – Gubernur Banten Wahidin Halim menyebutkan bahwa dirinya hari ini tidak bisa melakukan vaksin Sinovac COVID-19 yang vaksinasinya digelar secara serentak di Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, Kamis, 14 Januari 2021.
Hal itu terjadi karena umur dari Gubernur Wahidin tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan vaksin Sinovac yang membatasi usia. Oleh karena itu dia mengharapkan vaksin COVID-19 lainnya yang diizinkan buat usia lanjut.
"Umur saya 66, sementara batas umur dari sinovac itu 60 tahun. Kalau ditanya siap, tentu saya siap, karena ini termasuk bela negara untuk memutus mata rantai penularan COVID-19," kata Wahidin.
Lalu, dia juga menyatakan siap menunggu tahap vaksinasi selanjutnya yang menggunakan vaksin jenis lain.
"Kalau nanti sudah keluar aturan dari jenis vaksin lain dan aturannya di atas 60 tahun bisa vaksin COVID-19, ya saya siap," ujarnya.
Diketahui, hari ini, 14 kepada daerah dan Forum Kooordinasi Pimpinan Daerah wilayah Banten melaksanakan vaksinasi Sinovac, yakni Dr. Almuktabar (Sekda Banten), Dr. dr. Ati Pramudji Hastuti (Kadinkes Banten), Andra Soni (Ketua DPRD Banten), Irjen. Rudy Heriyanto Adinugroho (Kapolda Banten), Brigjend Gumuruh Winardjatmiko (Danrem 064/Maulana).
Ada juga H. Asep N Mulyana (Kajati Banten), Ahmed Zaki Iskandar (Bupati Tangerang), Arief R Wismansyah (Wali Kota Tangerang), Airin Rachmi Diany (Wali Kota Tangsel), Hj. Irna Narulita (Bupati Pandeg), H. Syafrudin (Wali Kota Serang), Hj. Ratu Tatu Chasanah (Bupati Serang), Hj. Iti Octavia Jayabaya (Bupati Lebak) dan Dana Sujaksani (Kadinkes Cilegon). (ase)