Ridwan Kamil Menghukum Waterboom Lippo Cikarang
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan menutup lokasi wisata Waterboom Lippo Cikarang, Bekasi, karena melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Ridwan membenarkan bahwa manajemen Waterboom Lippo Cikarang telah abai terhadap protokol kesehatan, bahkan mengumumkan diskon tiket secara besar-besaran sehingga pengunjung berjubel. “Sudah kita hukum: kita tutup," katanya di Bandung, Senin, 11 Januari 2021.
Dia mengingatkan, penindakan itu harus menjadi pembelajaran bagi Lippo Cikarang dan pemilik wisata lainnya agar tidak menyepelekan protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan COVID-19. Pemerintah daerah setempat juga harus disiplin menerapkan pembatasan aktivitas sosial.
Baca: Apa Perbedaan Vaksin China Sinovac dan Sinopharm serta Merek Lain?
Ridwan menyadari, pembatasan kegiatan masyarakat memang akan memukul perekonomian, mengurangi rezeki banyak orang. Namun, dia memohon pengertian semua pihak bahwa kebijakan itu bersifat sangat darurat demi kepentingan bersama dan mengakhiri pandemi COVID-19.
“Semua daerah wisata, harus commit untuk membatasi jumlah kapasitas. Di Puncak (Bogor), untuk memastikan, mereka membawa surat [rapid test antigen dengan hasil] negatif," katanya.
Polisi menguak penyebab kerumunan pengunjung di Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu, 10 Januari 2021 karena diskon tiket besar-besaran. Kepala Polsek Cikarang Selatan Komisaris Polisi Sukadi mengatakan, pihak pengelola bahkan memberi diskon cukup besar, yakni Rp10 ribu dari harga normal Rp95 ribu.
Pengelola menjual tiket dengan diskon besar ini secara online. Kesempatan ini pun tidak disia-siakan oleh masyarakat sehingga lokasi wisata itu dikunjungi banyak orang. (ase)