Anies Ungkap Data Kasus COVID-19 Meningkat akibat Libur Panjang
- Repro video.
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, saat penerapan pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) angka kasus positif COVID-19 di DKI sempat menurun bahkan melandai. PSBB pertama saat itu diterapkan pada pertengahan bulan April hingga Juni 2020.
"Di sini, saat kita melakukan pembatasan, jumlah kasus mulai melandai bahkan rata. Jadi, sesudah ada intervensi lewat PSBB, lalu mulai merata," kata Anies dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 9 Januari 2021.
Lalu, pada bulan Juaxni DKI mulai menerapkan PSBB transisi. Ketika masuk transisi mulai ada pelonggaran-pelonggaran. Kasus positif pun mulai bergerak lagi.
Angka kasus positif semakin melonjak secara signifikan di bulan Agustus. Saat itu di bulan Agustus ada cuti bersama dan liburan yang cukup panjang. Banyak yang berlibur di periode 15-23 Agustus.
"Dan apa yang terjadi, dua minggu setelah libur panjang, penambahan kasus harian dan penambahan kasus aktif melonjak dengan amat cepat," ucap sang gubernur.
Lonjakan, katanya, terjadi hingga 49 persen atau dari 7.960 kasus menjadi 11.824 kasus. Kematian juga meloncat hingga 17 persen. Merespons hal itu, Anies kemudian menarik rem darurat pada 14 September dan PSBB dikembalikan seperti semula.
"Dan apa yang terjadi? Melandai. Bahkan kemudian kita menyaksikan adanya penurunan yang signifikan. Di situ terjadi penurunan," kata Anies.
Namun, masyarakat kembali dihadapkan pada libur panjang lagi yakni pada 28 Oktober sampai 2 November. Dampaknya, terjadi lagi lonjakan kasus positif COVID-19 hingga saat ini di mana klaster terbesarnya adalah klaster keluarga.
"Ketika ada masa libur dan kita sama-sama melakukan kegiatan liburan bersama, maka penularan meningkat, kasus aktif bertambah," kata Anies. (ase)