Awal Tahun Baru, Tangerang Kembali Zona Merah COVID-19

Kantor pelayanan kependudukan Tangerang.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Di awal tahun 2021, wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan, kembali masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19. Padahal, ketiga wilayah itu sempat berada di status zona oranye COVID-19.

Saat ini, berdasarkan data Satgas COVID-19, kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang mencapai 5.223 kasus terkonfirmasi positif, dengan angka kesembuhan mencapai 4.806 dan meninggal dunia mencapai 107 kasus.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmidzi, mengatakan terjadi peningkatan kasus karena aktifnya tingkat penularan. Bahkan tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien COVID-19 ataupun Hotel Yasmin yang menjadi penampungan pasien OTG, sudah penuh.

"Iya, baru semalam kita masuk zona merah lagi. Sebenarnya bukan karena penularan juga yang tiba-tiba melonjak, tapi kemarin pas kita di zona oranye itu, bedanya tipis, hanya 0.3 persen dari wilayah lain," katanya, Selasa, 5 Januari 2021.

Baca juga: Menhub Budi: Aktivitas Transportasi Turun Tajam pada Libur Nataru

Sebanyak 99 tempat tidur ruang isolasi dan 10 tempat tidur ICU RSUD Kabupaten Tangerang sudah penuh dengan pasien COVID. "Dan saat ini trennya masih sama, penularan di tempat kerja, lalu menularkan di keluarga. Jadilah klaster tempat kerja dan klaster keluarga," ujarnya.

Adanya hal ini, tidak lupa ia selalu meminta dan mengingatkan agar masyarakat sadar soal protokol kesehatan COVID-19, dengan menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan menggunakan masker.

"Wajib 4M. Karena sekali lagi, rumah sakit penuh, Hotel Yasmin penuh, jaga keluarga jangan sampai terpapar," ujarnya.

Berlakukan kapasitas 25 Persen

Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menerapkan sistem work from home (WFH). Hal itu setelah wilayah tersebut kembali masuk ke zona merah penyebaran COVID-19.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan untuk penerapannya diberlakukan 25 persen pegawai bekerja di kantor dan dan 75 persen pegawai bekerja dari rumah dalam setiap unit kerja.

"Langkah ini untuk meminimalisir kontak dan menurunkan angka penularan COVID-19, makanya kami terapkan lagi sistem WFH," katanya, Selasa, 5 Januari 2021.

Meskipun diberlakukan sistem bekerja WFH, kata Zaki, tetapi seluruh pelayanan di Kabupaten Tangerang tetap berjalan normal, dan tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang meskipun di tengah pandemi COVID-19.

"Walaupun diberlakukan WFH tetapi seluruh pegawai yang dikenakan WFH wajib dan harus melakukan dan menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan tupoksinya masing-masing," ujarnya. (ase)