Diperiksa Polisi, Ketua Umum PA 212 Non Reaktif COVID-19
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Ma’arif dinyatakan nonreaktif virus COVID-19. Saat ini, Slamet masih menjalani pemeriksaan penyidik pada Senin, 4 Januari 2021.
“Saksi yang hadir hari ini adalah saudara SM tadi jam 11.00 WIB dengan melaksanakan protokol kesehatan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya.
Menurut dia, penyidik telah melakukan rapid test antibodi dan swab antigen sebelum pemeriksaan terhadap Slamet Ma’arif. Hasilnya, Slamet dinyatakan nonreaktif dari virus Corona.
“Hasilnya nonreaktif dan yang bersangkutan sedang pemeriksaan sebagai saksi. Kita tunggu hasilnya seperti apa,” tutur dia.
Sementara itu, Yusri mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain terkait aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020. Harusnya, hari ini saksi pemilik kendaraan inisial A juga diperiksa.
“Semuanya sudah kita jadwalkan, (korlapnya) AR dan AS kita jadwalkan,” ujarnya.
Baca juga: Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Penuhi Panggilan Polisi