Polisi Penembak Istri dan Anak Lalu Bunuh Diri Dinas di Polsek Tebet
- ANTARA/Syaiful Arif
VIVA – Seorang anggota Polri nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tragis usai terlibat cekcok dengan sang istri pada Rabu 30 Desember 2020. Sebelum mengakhiri hidupnya, anggota tersebut menembak istri dan anaknya.
Dari informasi yang dihimpun, anggota Polri tersebut bernama Aiptu Slamet Teguh Riyanto. Yang bersangkutan berdinas di Polsek Tebet, Jakarta Selatan.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono membenarkan hal tersebut. “Iya benar, tugas di sini,” ujar Budi, Rabu, 30 Desember 2020.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Herwahyu Adi mengatakan, Aiptu Teguh bertugas di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tebet, Jakarta Selatan.
"Dia (Aiptu Slamet) di bagian SPKT, sudah 20 tahun di sini (Polsek Tebet)," kata Agus.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polri bunuh diri dengan menggunakan pistolnya. Peristiwa itu terjadi di kediamannya di kawasan Kampung Parung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok sekira pukul 11:00 WIB.
"Info yang saya tahu cekcok keluarga. Nah terdengar letusan tiga kali. Kejadiannya di dalam rumah itu," ucap salah satu tetangga korban, Kondang, di lokasi kejadian.
Anak korban kritis usai terkena luka tembak pada bagian dada kiri, sedangkan istrinya terkena tembak pada bagian kaki. Saat ini, sejumlah petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca juga: Anggota Polri Tembak Istri dan Anak, Lalu Bunuh Diri