Irjen Fadil Pecat 24 Anak Buah Gara-gara Pungli Kasus
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, mengungkapkan data hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sepanjang 2020. Data itu mencatat personel Polda Metro Jaya yang terlibat pungutan liar (pungli) tahun ini meningkat dibanding 2019.
"Tahun 2020 ada sebanyak 24 anggota, tahun 2019 ada sebanyak 20 anggota. Meningkat empat personel atau sebanyak 20 persen," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 23 Desember 2020.
Jika dirinci, ada kasus pungli jalanan sepanjang 2020 mengalami penurunan sebanyak 50 persen. Pada 2019 terdapat enam kasus, sementara itu pada 2020 ada tiga kasus. Penyidikan Reserse Kriminal (Reskrim) juga mengalami kenaikan.
Pada 2019 kasus nihil, sementara itu pada 2020 terdapat satu kasus pungli. Anggota yang terbukti melakukan pungli telah diproses oleh Bidropam Polda Metro Jaya. Mereka menjalani sidang etik sesuai aturan perundang-undangan.
"Pungli dalam kasus narkoba mengalami kenaikan 43 persen. Tahun 2019 ada 14 kasus, sedangkan 2020 ada 20 kasus," kata Fadil.
Sementara itu, untuk anggota yang melakukan pelanggaran diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ada 45 personel. Jumlah itu akumulasi dari 1 Januari hingga 23 Desember 2020. Personel yang diberikan sanksi PTDH meningkat 13 persen dibanding 2019.
Untuk anggota yang berprestasi diganjar penghargaan dan tanda jasa atau reward. Sepanjang 2020, ada sebanyak 416 personel Polda Metro Jaya menerima reward. Menurut Fadil, jumlah itu menurun dibanding 2019. Pasalnya, tahun sebelumnya ada 619 personel menerima penghargaan.
"Total ada 45 personel yang diberikan punishment berupa PTDH selama tahun 2020. Tahun 2019 ada 40 orang, naik sebanyak lima orang. Menurun sebanyak 203 personel atau 33 persen," lanjut Kapolda. (ren)