PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang hingga 3 Januari 2021

Pemberlakuan Kembali PSBB Masa Transisi di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif hingga 3 Januari 2021. Sebelumnya, PSBB transisi dilakukan 7-21 Desember 2020 atau selama 14 hari.

"Kebijakan untuk memperpanjang PSBB masa transisi ini didasari pertimbangan atas pertambahan kasus positif COVID-19 yang belum ada tanda-tanda penurunan, sekaligus merupakan langkah antisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, di Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir. Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 143.961 kasus pada 6 Desember 2020.

Baca jugaLion Air Tergelincir di Lampung, Begini Kronologinya

“Kami mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13 persen,” katanya.

Widyastuti juga memaparkan persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI Jakarta juga terjadi peningkatan selama sebulan terakhir.

Per 20 Desember 2020, dari 6.663 tempat tidur isolasi, kini sudah ditempati sebanyak 5.691 pasien, artinya kapasitasnya sudah mencapai 85 persen. Begitu juga kondisi Ruang ICU, di mana tempat tidur ICU sudah terisi 722 dari 907, sehingga persentasenya 80 persen.

Melalui Instruksi Gubernur Nomor 55 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU.

"Kami menargetkan peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.171 dan ICU sebanyak 1.020 di RS Rujukan COVID-19 Jakarta khususnya RSUD. Peningkatan kapasitas fasilitas ini pula diiringi dengan peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan," tuturnya.

Sementara itu, rata-rata positivity rate harian per bulan di DKI Jakarta tercatat stabil di angka 9 persen selama 3 bulan terakhir, yaitu 9,6 persen (Oktober); 9,1 persen (November), dan 9,6 persen (Desember).

Adapun standar aman positivity rate dari WHO adalah di bawah 5 persen. Selanjutnya, nilai reproduksi efektif (Rt) yang menjadi indikasi tingkat penularan di masyarakat menunjukkan skor 1,06 per 19 Desember 2020. Nilai Rt harus berada di bawah 1 agar wabah COVID-19 terkendali dengan baik.

“Jika kita melihat indikator dari BNPB, terjadi transisi risiko dari yang tadinya sedang menjadi tinggi, di mana skor kita pada minggu sebelumnya sebesar 1,8975 menjadi 1,8025 pada minggu ini, yang diakibatkan dari kenaikan kasus positif dan kasus positif yang dirawat di rumah sakit,” ujarnya.