Wisatawan Menuju Puncak Bogor Diminta Tunjukan Surat Rapid Test
- VIVA/Muhammad AR
VIVA – Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor berencana kembali melaksanakan rapid test dan swab test di kawasan dan area wisata Puncak. Wisatawan yang berkunjung juga akan diminta menunjukkan surat rapid test dan swab test dengan hasil negatif COVID-19.
"Sebelum masuk tempat wisata atau menginap di hotel di wilayah Kabupaten Bogor menunjukkan hasil tes swab, hasil rapid, sehingga betul-betul nanti ini bisa memberikan kenyamanan buat pengunjung yang lain, memang dalam ketentuannya seperti itu," kata Satgas COVID-19, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, saat operasi Yustisi di Gadog, Sabtu 19 Desember 2020.
Selain mewajibkan wisatawan menunjukkan hasil tes cepat dan swab kepada petugas dan lokasi wisata yang hendak dikunjungi. Satgas COVID-19 akan meminta kepada dinas kesehatan untuk melaksanakan tes cepat dan tes cepat antigen di tempat-tempat tertentu, khususnya area wisata.
Baca juga: Usut Korupsi Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Anak Try Sutrisno
Agus mengatakan, lokasi Puncak menjadi prioritas Satgas COVID-19. Lokasi pertama titik rapid dan swab di Gadog. Kemudian melakukan pengecekan di beberapa titik area dan wisata.
"Dan apabila diperlukan nanti kita langsung mengadakan swab di daerah wisata tersebut. Yang jelas ada tempat prioritas, salah satunya kawasan Puncak. Kawasan Puncak ini kita lakukan pengetatan luar biasa. Kita kerja sama dengan TNI-Polri dengan Satgas COVID-19," kata Agus.
Agus menyampaikan, upaya operasi yustisi, tes rapid dan swab sebagai upaya mencegah penularan di wilayah Kabupaten Bogor menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru. "Substansi utamanya adalah bahwa pemerintah sudah melarang pesta perayaan tahun baru," katanya.
Agus juga mengatakan, Gubernur Jawa Barat sudah memberikan instruksi kepada Kabupaten terkait adanya pengawasan ketat di wilayah Jawa Barat.