Puluhan Remaja Mau Aksi 1812 Dites COVID-19, Ternyata Ada 10 Reaktif
- VIVA/Sherly
VIVA – Sebanyak 60 remaja diamankan oleh aparat Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan setelah kedapatan hendak menuju Jakarta untuk mengikuti aksi 1812 pada Jumat, 18 Desember 2020.
"Seluruhnya ada 60 anak dan remaja yang kami amankan karena melanggar protokol kesehatan [pencegahan COVID-19]. Mereka berasal dari Depok, Bogor dan sekitar perbatasan Kota Tangerang Selatan," kata Wakil Kepala Polres Kota Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto saat dikonfirmasi.
Mereka dijaring di beberapa lokasi penyekatan, antara lain perbatasan di Simpang Muncul, Simpang Gaplek, Simpang Viktor, Sandratex fly over Kebon Kopi, dan Jembatan Parungpanjang.
Baca: Perbedaan 3 Vaksin COVID-19: Cara Kerja hingga Efektivitasnya
Polisi lantas mendata dan membina para remaja itu serta melakukan rapid test untuk deteksi dini penularan COVID-19. Ternyata ada sepuluh orang di antara mereka yang reaktif sehingga harus dilanjutkan dengan pemeriksaan dengan metode swab (usap) dan PCR.
“Kesimpulannya adalah pergerakan kelompok massa sangat rentan terhadap penyebaran COVID-19. Dimohon kepada masyarakat untuk bijaksana dalam mengambil sebuah tindakan yang cenderung dapat merugikan kesehatan dan keselamatan pribadi dan orang lain," ujarnya.
Ia juga mengimbau massa pendukung untuk memilih jalur hukum bila ada perbedaan pendapat. Selain itu, semua harus disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yaitu mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan. (ase)