Foto Saat Habib Rizieq Ditahan, Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
- VIVA/ Kenny Putra.
VIVA - Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab di Rutan Narkoba untuk 20 hari ke depan. Mereka mengaku memiliki alasan objektif dan juga subjektif.
Habib Rizieq mendatangi markas Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020, sekitar pukul 10.30 WIB. Dia kemudian menjalani pemeriksaan yang cukup panjang yaitu lebih dari 13 jam, atau hampir 14 jam.
Baca juga: Alasan Habib Rizieq Ditahan: Agar Tidak Melarikan Diri
Tokoh kelahiran Jakarta, 24 Agustus 1965, itu kemudian keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum pada Minggu, 13 Desember 2020, dini hari, pukul 00.24 WIB.
Begitu keluar, dia tampak mengenakan baju tahanan warna oranye, kemudian dengan tangan diborgol.
Sejumlah aparat kepolisian pun menggelandangnya ke mobil tahanan. Dalam momen itu, Habib Rizieq masih sempat mengangkat kedua tangan dan mengacungkan jempolnya.
Di tengah perjalanan menuju mobil tahanan, Habib Rizieq sempat berteriak dengan mengatakan "Ahlan wa sahlan. Allahu Akbar. Perjuangan jalan terus. Stop diskriminasi hukum."
Habib Rizieq sendiri menjadi tersangka dalam kasus penghasutan, dan juga soal protokol kesehatan serta kerumunan. Dia dijerat dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, ancaman hukuman 6 tahun, dan pasal 216 KUHP tentang upaya melawan petugas, pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 mengenai karantina kesehatan.
Berikut ini foto-foto Habib Rizieq usai resmi ditahan kepolisian: