Polisi Minta Habib Rizieq Dicekal ke Luar Negeri

Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan pencekalan terhadap enam orang yang menjadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Salah satu tersangka yakni Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

“Penyidik sudah buat surat pencekalan yang pertama kepada M Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab. Surat ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kum HAM dalam waktu 20 hari. Kemudian Polda Metro Jaya membuat surat pencegahan ke luar negeri kepada enam orang tersangka. Sudah kita lakukan pencekalan, surat sudah kita kirim tanggal 7 Desember 2020,” ujar Argo dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Desember 2020.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menegaskan pihaknya akan menangkap para tersangka. “Terhadap para tersangka, penyidik Polda Jaya akan melakukan penangkapan,” ucap Fadil.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangkanya adalah Habib Rizieq. Selaku penyelenggara acara, dia statusnya dinaikkan dari saksi jadi tersangka.

"Hasilnya, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama penyelenggara, saudara MRS," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Desember 2020.

Selain pentolan FPI itu, diketahui ada lima orang lain yang juga statusnya dinaikkan polisi dari saksi menjadi tersangka.

Pertama, ketua panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq, Haris Ubaidillah. Ketua panitia, HU (Haris Ubaidillah).

Kemudian, ada sekretaris panitia yaitu Ali Bin Alwi Alatas. Penanggung jawab keamanan acara, Maman Suryadi. Lalu, ada penanggung jawab acara, Sobri Lubis. Dan yang terakhir adalah Kepala Seksi Acara, Habib Idrus. (ase)

Baca juga: FPI: Laskar Ditembak dari Dekat di Jantung dan Mata