Rumah Habib Rizieq Dijaga Ketat Laskar FPI, Pengacara: Sudah Standar
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Rumah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat masih terus dijaga ketat oleh Laskar Pembela Islam (LPI) hingga hari ini, Selasa 24 November 2020. Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara FPI Azis Yanuar.
Menurutnya, penjagaan itu dilakukan oleh LPI setiap kali HRS berada di rumah. Hal tersebut sudah menjadi standar dan bukan sesuatu yang baru bagi FPI.
"Ya, enggak apa-apa, kan rumah dijaga. Itu sudah menjadi standar bagi LPI yang menjaga rumah HRS. Mereka berjaga secara bergantian," kata Azis, ketika dihubungi VIVA.
Namun, saat ditanya mengenai jumlah personel LPI yang berjaga, Azis mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui secara persis. "Saya enggak tahu persisnya berapa, tapi memang mereka (LPI) terus berjaga di rumah HRS," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya melakukan kegiatan bakti sosial di kawasan Petamburan. Kegiatan ini terdiri atas tiga rangkaian, yaitu penyemprotan disinfektan, rapid test, dan pembagian sembako.
Pada saat penyemprotan disinfektan pada Minggu, 22 November 2020, pihak FPI menolak penyemprotan disinfektan di kediaman HRS. Mereka melakukan penjagaan ketat dan enggan memperkenankan petugas menyemprotkan disinfektan ke rumah HRS.
Kegiatan bakti sosial dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya ini berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak Minggu hingga hari ini. Namun, selama kegiatan rapid test berlangsung, keluarga HRS tidak datang ke lokasi untuk melakukan rapid test. Mereka lebih memilih melakukan rapid test dan swab secara mandiri.
"Kalau menolak akan rugi sendiri. Tujuan kita untuk kemanusiaan kok, untuk menyelamatkan warga. Kegiatan ini murni kemanusiaan. Kami enggak akan memaksa," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, di Petamburan, Minggu 22 November 2020.
Seperti diketahui, pada beberapa waktu lalu, ditemukan klaster baru penyebaran COVID-19. Klaster baru ini adalah klaster Petamburan, Tebet, bandara, dan klaster Megamendung. Klaster baru penyebaran COVID-19 ini ditemukan dalam acara penyambutan HRS, kegiatan Maulid Nabi yang digelar oleh FPI, dan akad nikah putri HRS di Petamburan.
Atas kemunculan klaster-klaster baru tersebut, pihak Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya melakukan kegiatan bakti sosial tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan 3T dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, yakni testing, tracing, dan treatment.