Kapolda Metro Dukung Langkah TNI Copot Baliho Habib Rizieq
- VIVA/ Nur Faishal
VIVA – Baru dilantik, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, mendukung langkah Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman, yang melakukan pencopotan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Beberapa baliho di sekitar Petamburan, markas FPI, dilakukan pencopotan. Bukan oleh Satpol PP DKI, tapi oleh personel TNI.
Hal ini dikatakan Fadil, setelah menjalani serah terima jabatan menjadi kapolda Metro Jaya Jumat, 20 November 2020. Ia menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana.
"Saya dukung apa yang dilakukan pangdam Jaya," ucap Fadil di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 20 November 2020.
Baca juga: Senin Depan, Bareskrim Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Habib Rizieq
Dia menilai, tujuan dari pencopotan baliho itu baik bagi bangsa dan negara Indonesia. Sebab, pemasangan spanduk atau baliho itu ada aturannya.
Maka jika tidak sesuai prosedur, harus ditertibkan. Karena baliho-baliho Habib Rizieq dianggap menyalahi aturan, maka penertiban haruslah dilakukan.
"Itu melanggar perda, memasang spanduk itu ada aturannya. Harus ada izinnya dan harus bayar pajak," ujar mantan kapolda Jawa Timur itu.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman marah terhadap aktivitas FPI yang memasang baliho Habib Rizieq di sejumlah titik lokasi Jakarta. Dudung menyampaikan demikian kepada awak media di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 November 2020.
Awalnya Dudung menjawab pertanyaan wartawan soal video viral di media sosial yaitu sejumlah orang berseragam TNI menurunkan baliho Habib Rizieq. Ia tak menampik yang melakukan aksi itu adalah prajurit TNI berdasarkan perintahnya.
"Ada (orang) berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya," ujar Dudung.
Ia menekankan prajurit TNI dikerahkan karena awalnya petugas Satpol PP diterjunkan. Namun setelah diturunkan, baliho-baliho itu kembali dipasang.
Dudung menegaskan pihaknya tak segan mengambil tindakan jika FPI masih berani memasang baliho atau spanduk yang tidak sesuai aturan.
Aparat TNI, kata Dudung, akan bergerak jika ada ajakan atau provokasi yang mengganggu keamanan negara. Jika masih tak bisa diatur, ia mengatakan FPI sebaiknya dibubarkan.
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja! Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya," tuturnya.