Alasan Kasatpol PP Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin, meminta orang yang memasang baliho Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang ada di wilayah Ibu Kota agar mencopotnya.
Tentunya, apabila masih membandel maka akan dilakukan pencopotan oleh jajaran Satpol PP, personel kepolisian, dan juga pasukan dari TNI.
“Kita berharap semua baliho-baliho itu diturunkan oleh mereka yang memasang. Itu yang pertama tentunya semua yang memasang baliho itu harapannya untuk bisa diturunkan juga, apabila tidak diturunkan, ya kita akan turunkan tentu bersama dengan aparat keamanan yang terkait TNI-Polri,” ujar Arifin di Jakarta, Jumat, 20 November 2020.
Hal ini dilakukan sebagai wujud ingin agar DKI Jakarta yang bersih, tertib, dan teratur. Untuk itu, ia mengajak masyarakat agar dapat menjaga kota ini bisa lebih baik lagi. Memang, dalam memasang spanduk dan baliho itu ada aturannya, tapi ia tak menjelaskan lebih rinci soal aturan tersebut.
“Ya tentu untuk memasang sesuatu ada aturannya di ruang-ruang publik dan sebagainya kan itu ada aturannya. Aturannya ya harus disampaikan dulu,” katanya.
Dengan demikian, ia sekali lagi meminta kepada siapa pun yang memasang baliho Habib Rizieq itu agar dapat diturunkan dengan penuh kesadaran bersama.
“Tadi kita lihat ada yang diturunkan juga di Tebet diturunkan oleh pengurus. Jadi diturunkan oleh anggota TNI maupun dari Satpol PP itu menyaksikan, melihat dari mereka yang menurunkan. Nah ini alangkah indahnya kalau kita bisa bersama-sama mewujudkan Jakarta yang tertib,” katanya.
Baca juga: PA 211: Jika Habib Rizieq Diperiksa, Kerumunan Massa akan Lebih Besar