Izin Reuni 212 di Monas Tunggu Kebijakan Anies Baswedan
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum mengeluarkan izin untuk kegiatan perhelatan reuni Alumni 212 yang akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan akan dilaksanakan pada 2 Desember 2020.
Karena, harus menunggu keputusan dari orang nomor wahid di Jakarta yaitu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"212 nanti tunggu kebijakan Bapak (Anies)," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), DKI Jakarta, Taufan Bakri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 17 November 2020.
Sejauh ini, memang DKI Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi dan kawasan Monumen Nasional belum dibuka untuk masyarakat umum sebab masih dalam pandemi COVID-19.
"Kita enggak bisa buka (rekomendasi). Itu kan masih ikutin Pergub 80, Monas masih tutup. Itu saja pedomannya," katanya.
Dijelaskannya, bahwa Pergub 80 Tahun 2020 disebutkan untuk mencegah penularan COVID-19 setiap orang wajib menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, kawasan Monumen Nasional Jakarta ini belum diperkenankan untuk kegiatan umum. Sebab, saat ini Pemprov DKI masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, karena masih pandemi COVID-19.
“Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB,” kata Riza di Jakarta.
Riza pun tak mempermasalahkan siapa saja bisa mengajukan izin untuk kegiatan di Monas, namun ia menegaskan bahwa tempat itu belum dibuka untuk umum. “Semua boleh mengajukan permohonan izin tapi sesuai ketentuan sampai hari ini belum,” katanya. (ren)