Dua Kapolda Dicopot, FPI: Kalau Kerumunan Pilkada Siapa Tanggungjawab?

Habib Rizieq Shihab Tiba di Petamburan
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Front Pembela Islam (FPI) menilai pencopotan dua kapolda gara-gara acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di Markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, sangat berlebihan. 

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana karena mengabaikan pelanggaran protokol kesehatan, dengan membiarkan terjadinya kerumunan massa di Megamendung, Bogor dan Petamburan, Jakarta..
 
"Ada Maulid Nabi berujung pencopotan dua kapolda, saya anggap berlebihan. FPI bikin acara dua kapolda dicopot di Jawa Barat dan DKI Jakarta," kata Ketua DPP FPI Awit Mashuri di tvOne, Senin malam, 16 November 2020.

Awit mengatakan kalau menyinggung soal kerumunan orang di masa pandemi COVID-19 ini sebenarnya bukan hanya di Petamburan. Ia juga menolak klaim angka COVID-19 gara-gara acara maulid di Petamburan. Menurutnya, di tempat lain juga banyak terjadi tapi tidak terjangkau pemerintah dan tidak disanksi apapun.

"Jangan dilemparkan ke Petamburan. Apa mentang-mentang ini FPI, ini Habib Rizieq," ujarnya
 
Lebih lanjut, Awit menyoalkan, konsistensi pemerintah dalam mencegah kerumunan di masa pandemi COVID-19. Sebab, ada ratusan daerah sedang menggelar pilkada dan itu berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

"Saya mau lihat nanti kalau pilkada diadakan, ada kerumunan di pilkada, ini siapa yang bertanggung jawab? Presiden? Menkopolhukam? Kapolri atau siapa?" kata Awit.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dicopot dari jabatannya, Senin, 16 November 2020. Penggantian terkait dengan terjadinya dugaan pelanggaran protokol kesehatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam beberapa hari terakhir.
 
Mabes Polri juga mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi. "Bahwa ada dua kapolda yang tidak menegakkan protokol kesehatan maka diberikan saksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kedua Polda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.