Ada Demo Buruh dan PA 212, Transjakarta Alihkan Rute Koridor 1

Bus Rapid Transit, Transjakarta
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Sejumlah organisasi buruh direncanakan turun aksi lagi, Senin, 2 November 2020, terkait Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan 5 Oktober 2020. Di tempat lain, Persaudaraan Alumni 212 dan Front Pembela Islam (FPI), berunjuk rasa di Kedutaan Prancis. 

Kegiatan unjuk rasa yang akan berlangsung di sekitar Patung Kuda, Monas, dan kantor Kedutaan Besar Prancis  itu membuat aparat keamanan melakukan penutupan jalan di sekitar lokasi 

Direktur Operasional  PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Prasetia Budi menyampaikan, hal ini juga berdampak pada operasional layanan Transjakarta di Koridor 1 (Blok M – Kota) yang akan dilakukan pengalihan rute agar tetap bisa melayani mobilitas masyarakat. 

"Pengalihan ini diberlakukan untuk arah Kota, sementara untuk arah sebaliknya masih beroperasi normal," kata Prasetia Budi di Jakarta. 

Baca juga: Catat, 3 Jalan Ini Ditutup Jika Demo di Kedubes Prancis Membludak

Adapun bentuk pengalihan rute yang diberlakukan ialah: 

Blok M - Sarinah – lampu merah  Sarinah - keluar jalur – lampu merah  Bank Indonesia - belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium - belok kiri - Jalan Fachrudin - Jati Baru lurus - Jalan Cideng Barat – lampu merah Tarakan -belok kanan - Halte Petojo – Lampu merah  Harmoni belok kiri - Harmoni - Kota

Selain rute ini, lanjut dia, semua layanan masih berjalan normal dan beroperasi secara situasional. Kendati  begitu, Transjakarta bekerja sama dengan pihak Polda Metro Jaya guna memastikan keamanan baik pelanggan, petugas di lapangan dan keberlangsungan operasional Transjakarta hari ini. 

"Layanan akan kembali normal apabila kondisi sudah kondusif, serta dapat dilintasi armada bus," katanya. 

Untuk itu, ia mengimbau bagi para penumpang yang akan melakukan aktivitas untuk selalu berhati-hati di jalan, tetap waspada dan selalu mengutamakan keselamatan diri dan keluarga.

"Transjakarta juga tetap mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah, namun jika harus meninggalkan rumah karena terpaksa selalu pastikan untuk menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," katanya.