Bogor Akan Lakukan Rapid dan Swab Test Massal Saat Libur Panjang

Rapat koordinasi virtual persiapan libur panjang di Balai Kota Bogor.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Mengantisipasi lonjakan kasus positif COVID-19, Pemerintah Kota Bogor mengikuti instruksi pemerintah pusat untuk melakukan rapid dan swab test massal saat libur panjang pada 28-30 Oktober 2020. Selain memperketat protokol kesehatan, masyarakat juga diimbau agar liburan sehat di rumah.

"(Rapid atau swab test) ini agar potensi menularnya COVID-19 seperti yang terjadi pasca-Idul Fitri tidak terjadi," kata Wakil Wali Kota Bogor, A Dedie Rachim, usai mengikuti rapat koordinasi virtual persiapan libur panjang dengan pemerintah pusat, di Balai Kota Bogor, Kamis, 22 Oktober 2020.

Dedie mengatakan, rapid atau swab test akan dilakukan sebelum dan sesudah cuti bersama sesuai arahan dari Kepala Satgas Nasional Penanganan COVID-19 Doni Monardo. Selain itu, pemerintah pusat mengimbau semua pemerintah daerah agar mengantisipasi penyebaran COVID-19 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, tak terkecuali Pemerintah Kota Bogor.

"Sesuai dengan arahan Menkopolhukam agar setiap kepala daerah mengantisipasi cuti bersama dari 28-30 Oktober," katanya.

Baca juga: 3 Hal Ini Tingkatkan Risiko Terinfeksi Ulang COVID-19

Dedie mengatakan, meski cuti bersama dari 28 Oktober, ada kemungkinan sebagian besar masyarakat memanfaatkan libur panjang dari awal minggu, yakni 25 Oktober hingga 31 Oktober 2020.

Untuk itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi kaitan dengan pola perjalanan masyarakat ke tempat wisata, hotel, atau tujuan lain seperti mudik, mengingat waktunya cukup panjang.

"Koordinasi TNI, Polri dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 bisa sedapat mungkin menekan potensi penularan COVID-19," kata Dedie.

Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor ini menjelaskan, bersama TNI dan Polri, pihaknya akan memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat di beberapa titik rawan penyebaran, terutama tempat berkumpulnya masyarakat. Meski demikian, Pemkot Bogor tidak melarang ataupun membubarkan kegiatan masyarakat saat waktu cuti bersama, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Jika memungkinkan masyarakat diimbau untuk liburan sehat di rumah saja. "Kami dukung arahan dari pemerintah pusat, dan semoga tidak ada peningkatan kasus COVID-19 di Kota Bogor," katanya. (ase)