Tiga Orang Diduga Pencopet Diamankan saat Demo Omnibus Law
- U-Report
VIVA – Sebanyak tiga orang diduga pencopet diamankan oleh aparat kepolisian yang berjaga di pintu masuk Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2020. Itu terjadi saat aksi mahasiswa dan buruh menolak Omnibus Law.
Berdasarkan pantauan VIVA, satu orang diamankan paksa oleh pihak kepolisian. Dia diinterogasi dan dibuka bajunya untuk diperiksa. Namun, tak ada bukti yang bersangkutan melakukan tindakan itu.
Kemudian, sebanyak dua orang lagi diamankan oleh aparat keamanan dan diinterogasi oleh aparat namun tak ada barang bukti yang disimpan dan diperlihatkan.
Baca juga: Ketua KPK Ungkap Ongkos Pilkada Bisa Puluhan Miliar
Kini, ketiga orang diduga pencopet diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Foto: Demo di kawasan patung kuda (Willibrodus/Jakarta)
Sebelumnya, massa aksi dari berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari mahasiswa dan buruh masih bertahan di kawasan patung kuda.
Para demonstran itu sempat terjadi kericuhan di kawasan itu, namun akhirnya reda kembali. Aksi gabungan kali ini melibatkan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), buruh, dan juga para petani yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.