KFC Senopati Disegel Satpol PP
- instagram @naughtybynaturekfc
VIVA – Restoran siap saji, KFC Senopati sudah dua kali ditempeli sticker teguran sementara oleh Satpol PP Jakarta Selatan karena melanggar protokol kesehatan.
Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono mengungkapkan tentang penempelan sticker teguran sebanyak dua kali kepada KFC Senopati. Stiker teguran pertama ditempel pada Jumat 16 Oktober 2020 Lalu, karena saat peluncuran restoran dengan konsep baru itu melebihi 50 persen kapasitas pengunjung.
Baca juga: Viral Polisi Pakai Rompi Anti Peluru Bawa Gerobak Jualan Cireng
“Hari Jumat pihak restoran enggak melengkapi protokol kesehatan saat buka makanya dikenakan sanksi. Maksimal satu kali 24 jam.” ujar Tomy ketika dikonfirmasi, Minggu 18 Oktober 2020
“Terus kemarin Sabtu, 17 Oktober belum sampai 1x24 jam malah buka lebih awal." kata dia lagi
Tomy memaparkan penyegelan KFC Senopati dikarenakan melanggar kapasitas pengunjung lebih dari 50 persen. Pihak Satpol PP menemukan restoran juga belum melengkapi protokol kesehatan sesuai standar pencegahan COVID-19. Sehingga Satpol PP memberi sanksi penutupan sementara 1x24 jam.
Diakun resmi @naughtybynaturekfc juga menjelaskan penutupan sementara, berikut isinya:
Kepada Pelanggan Yth.
Setelah mendengarkan berbagai masukan dari pengunjung KFC Naughty By Nature yang telah mengunjungi restoran kami, untuk meningkatkan kualitas layanan kami sekaligus untuk mengimplementasikan standar protokol keamanan COVID-19, kami mengumumkan bahwa KFC Naughty By Nature TUTUP pada Minggu, 18 Oktober 2020. Layanan reservasi via WhatsApp juga kami tutup hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Pelanggan ingin menikmati santapan KFC Naughty By Nature dapat mengunjungi kembali restoran mulai Senin, 19 Oktober. Keterangan lebih lanjut akan kami umumkan kemudian.
Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya, dan terima kasih atas pengertian Anda.
-KFC Naughty By Nature