Akhir Pelarian Napi China, Tewas Gantung Diri di Hutan Jasinga

Napi asal China yang kabur dari Lapas Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Polisi akhirnya berhasil menemukan narapidana asal China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang. Cai sempat menghebohkan publik dengan aksi pelariannya dengan cara menggali tanah untuk membuat gorong-gorong sebagai jalur pelarian dari Lapas.

Cai Changpan ditemukan bersembunyi di kawasan hutan Jasinga Kabupaten Bogor, Sabtu, 17 Oktober 2020, setelah hampir sebulan pelariannya dari Lapas Tangerang. Namun, saat ditemukan polisi sekira pukul 10.30 Wib, Cai ditemukan sudah tak bernyawa. Ia tewas gantung diri di sebuah gudang tempat pembakaran ban yang ada di hutan Jasinga, Bogor. 

"Kami temukan meninggal dunia gantung diri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Baca: Tanah Galian untuk Kabur Napi asal China Setara Dua Truk

Polisi sejak awal memang sudah mengendus pelarian napi asal China itu ke wilayah hutan sekitar Tenjo dan Jasinga. Cai sebelumnya sempat lari ke hutan Tenjo, setelah tahu diburu polisi di wilayah itu, Cai pindah bersembunyi ke dalam hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat. Hutan itu lebih dalam dari hutan Tenjo. 

"Hutan Jasinga sebelahan dengan hutan Tenjo," ujar Yusri.

Informasi warga sekitar menuntun polisi untuk terus memperluas pencarian. Dari pengakuan warga sekitar, Cai suka bersembunyi atau bermalam di hutan Jasinga pada malam hari. Sedangkan pagi harinya, Cai kembali ke hutan Tenjo lagi.

"Ada pabrik pembakaran ban, kami dapat informasi dari petugas keamanan pabrik, DPO (Cai) sering bermalam," terang Yusri.

Menurut pengakuan si petugas keamanan itu, Cai tidak sepanjang hari ada di sana. Apabila pagi, Cai kembali masuk ke Hutan Tenjo yang lokasinya memang bersebelahan dengan Hutan Jasinga. 

Cai sempat mengancam petugas keamanan pabrik agar tidak melaporkan tempat persebunyiannya ke aparat. Namun, petugas keamanan yang diancam tidak peduli dan tetap melaporkan Cai ke kepala desa. "Dia (Cai) juga sempat mengancam (petugas keamanan pabrik) enggak boleh lapor ke siapa-siapa," katanya.

Kepala desa setempat akhirnya melaporkan lokasi persembunyian Cai ke polisi hingga akhirnya polisi melakukan penggerebekan tadi Sabtu pagi di kawasan pabrik pembakaran ban tersebut. Sayangnya, saat digerebek Cai sudah ditemukan tak bernyawa. Ia ditemukan tewas gantung diri. "Kami bawa ke RS Polri untuk autopsi," kata Yusri.

Sebelumnya, polisi mengidentifikasi Cai Changpan merupakan mantan tentara China. Sebagaimana jebolan militer, Cai tentunya memiliki kemampuan survival di hutan. Apalagi, sebelum berurusan dengan aparat berwajib dan masih tinggal di Tenjo, Bogor, Cai sering melakukan kegiatan perburuan di dalam hutan. Jadi, Cai sangat menguasai medan tersebut.

"Kenapa dia bisa bertahan sampai saat ini, karena memang dia hapal daerah hutan tersebut," ujar Yusri Yunus.

Dari informasi warga sekitar diperoleh informasi kalau Cai sempat kali dari keluar hutan ke perkampungan untuk membeli bekal makanan. "Memang dia sempat keluar di salah satu desa dekat situ untuk membeli makanan. Nah, kemudian dia masuk ke dalam lagi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

Selain itu, Cai berada di wilayah Tenjo diduga ingin menemui istrinya. Menurut Yusri, istri Cai adalah warga negara Indonesia dan Cai sudah memeluk agama Islam.

Cai Changpan alias Cai Ji Fan merupakan narapidana kasus narkoba yang divonis mati sejak tahun 2017 lalu. Cai membuat heboh dengan aksi kabur dari lapas dengan cara tak biasa. Bandar narkotika ini kabur dengan cara menggali lubang dari kamar tahanannya. Lubang yang dibuat selama 8 bulan itu langsung mengarah ke gorong-gorong yang pastinya hanya orang tertentu yang tahu kondisi tersebut. 

Bahkan, kondisi saluran air yang ada itu pun, terlihat seperti dibendung agar air di saluran tak mengalir dengan baik. Otomatis, proses kaburnya Cai Changpan dari dalam ruang tahanan dapat dengan mudah dilakukan.