Waduh, 8 Polisi Positif COVID-19 Usai Amankan Demo Omnibus Law
- VIVA / Muhammad Solihin
VIVA – Delapan anggota polisi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota dinyatakan positif COVID-19, setelah bertugas mengamankan aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law beberapa waktu lalu.
"Benar, ada delapan anggota yang positif COVID-19," kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan, saat di konfirmasi, Minggu 18 Oktober 2020.
Baca: 10 Pendemo Omnibus Law Positif COVID-19
Hendra menambahkan seluruh anggota yang positif COVID-19 merupakan orang tanpa gejala (OTG). Kondisi terkini, delapan anggota tersebut tengah menjalani isolasi mandiri di tempat isolasi terpusat ataupun di rumah masing-masing.
Menurut dia, dari delapan polisi yang dinyatakan positif tujuh diantaranya anggota Polsek Cikarang Barat dan satu orang dari Polsek Muaragembong.
Mereka yang terpapar COVID-19 setelah melakukan pengamanan unjuk rasa belum lama ini. Seperti diketahui, Cikarang Barat menjadi daerah rawan penularan karena menjadi titik sentral kegiatan demontrasi. "Wilayah itu menjadi sentral unjuk rasa kemarin," ujarnya.
Hendra berharap agar Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi segera melakukan tes swab kepada pekerja yang diketahui ikut berunjuk rasa.
Selain itu, dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan menggelar cek massal di Polsek Cikarang Barat dan Polsek Serang Baru. Tindakan itu untuk menekan angka penyebaran virus Corona.