Puluhan Pemuda Mau Demo Omnibus Law Dicegat, Kebanyakan Pengangguran

Polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti yang disita dari beberapa pemuda yang kedapatan hendak berunjuk rasa menentang Omnibus Law di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2020.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Polres Metro Depok kembali menggagalkan aksi puluhan remaja yang hendak berunjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta. Mereka diamankan saat berada di dalam truk pengangkut pasir di dekat pintu Tol Cijago, pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Kepala Polres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, mengatakan ke-37 pria yang diamankan pada sore itu dicurigai ingin membuat rusuh di Ibu Kota.

“Yang diamankan di Polsek Sukmajaya ini ada 37 orang. Lima usia pelajar tapi putus sekolah. Kemudian ada juga pelajar 12 orang, dan dewasa pengangguran 20 orang,” katanya.

Baca: Percakapan Grup WA Dibongkar Polisi, Begini Tanggapan KAMI

Dalam pemeriksaan, para pemuda itu mengaku tak tahu tuntutan aksi mereka, melainkan hanya terpengaruh ajakan di media sosial (medsos). “Mereka hanya ikut-ikutan, ingin sekadar ramai-ramai saja.”

Mereka tidak hanya berasal dari Depok, namun ada juga yang sengaja datang dari Bogor. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah ponsel berisi ajakan demo, masker anti-gas air mata, dan pasta gigi.

Reaktif
 
Polisi juga memeriksa mereka untuk deteksi dini penularan COVID-19 melalui rapid test. Ternyata dua di antara mereka reaktif COVID-19. Petugas segera menyerahkan mereka kepada tenaga medis untuk diarahkan agar mengisolasi diri secara mandiri.

Temuan ini didapat dari dua lokasi berbeda. Di Polsek Cimanggis, ada 15 remaja yang diamankan, dan seorang di antaranya reaktif COVID-19. Sedangkan kasus lainnya ditemukan pada salah satu anak yang diamankan bersama 37 orang lainnya di Polsek Sukmajaya.

Selanjutnya polisi menyerahkan temuan ini pada tim medis untuk kemudian dilakukan swab atau tracing pada mereka yang melakukan kontak erat. (ren)