Polda Metro Tetapkan 87 Tersangka Demo Ricuh Omnibus Law

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Sumber :
  • humas.polri.go.id

VIVA – Polisi telah menetapkan puluhan orang massa aksi demonstran yang menolak Undang Undang Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020. Hingga saat ini ada 87 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemarin saya bilang kan 285 yang kita dalami lagi. Nah sekarang diperkecil lagi tinggal 87 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2020. 

Tetapi, yang sudah ditahan itu baru tujuh orang. Kenapa 80 enggak ditahan? Karena pasalnya ada ancaman hukuman, tergantung unsur pasalnya tersebut.

Baca juga24 Pendemo UU Cipta Kerja di Medan Jadi Tersangka

"Kalau yang tujuh ini ancamannya di atas 5 tahun jadi ditahan. Sisanya 80 ini masih kita dalami tapi sudah jadi tersangka. Ancamannya sejauh ini masih di bawah 5 tahun jadi nggak ditahan," ujarnya.

Menurut dia, tujuh orang tersangka ini melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap para aparat keamanan. "(Barang buktinya) ya banyak tertangkap tangan, ada batu, kayu, dan lainnya," tuturnya.

Polisi menyebutkan, para tersangka ini melakukan dugaan tindakan pidana itu merupakan kelompok anarko. Nantinya, para tersangka demonstran Omnibus Law ini masih didalami hingga ada perkembangan selanjutnya.

"Jadi, gini, ini ada kelompok-kelompok yang melakukan vandalisme, membakar pospol, bakar fasum. Ini yang sementara masih dilakukan penyelidikan oleh tim Polda Metro Jaya. Kita sudah mengumpulkan barang bukti CCTV dan video-video pendek yang beredar di media sosial," katanya. 

Kemudian, keterangan-keterangan saksi di lapangan. Ini masih dikumpulkan semuanya untuk mencari aktor yang di belakang kelompok ini, karena indikasinya ke arah sana. 

"Di lihat dari mana? Mereka seperti kayak makan, mereka makan itu ada mobil yang mengantarkan makanan ke kelompok mereka, lalu batu-batu sampai bom molotov. Ini masih kita selidiki semua," tuturnya. (art)