Wagub DKI: Kerugian dari Demo Anarki UU Cipta Kerja Capai Rp65 Miliar
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memperkirakan kerugian fasilitas umum yang telah dirusak massa aksi penolakan Undang Undang Cipta Kerja di Ibu Kota bisa mencapai puluhan miliar.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu UU Sapu Jagat Omnibus Law
"Kerugian yang dihitung sementara Rp65 miliar," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2020.
Memang, fasilitas banyak yang dirusak hingga dibakar oleh pendemo adalah halte TransJakarta yang ada di wilayah Ibu Kota, baik Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. "Ada 25 halte kurang lebih yang dirusak," ujarnya.
Atas hal itu, politikus Partai Gerindra itu meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarki dalam menyampaikan pendapat di muka publik. Meskipun, kebebasan menyampaikan pendapat itu dilindungi oleh Undang Undang Dasar 1945.
"Kami minta kepada masyarakat untuk tidak melakukan perusakan-perusakan fasilitas umum atau fasilitas transportasi dan lainnya," katanya.
Sejak semalam hingga pagi tadi, Riza bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengecekan dan peninjauan terhadap beberapa lokasi fasilitas umum yang ada di Jakarta yang telah dirusak oleh masyarakat.
"Kami sejak tadi malam sudah melakukan pembersihan, sehingga tadi subuh sudah dilakukan pembersihan. Namun ada beberapa pengalihan-pengalihan rute sedikit tapi tidak mengganggu transportasi umum di Jakarta," tuturnya. (art)