Ada 18 Fasilitas Kepolisian Diamuk Massa Demonstran Tolak Omnibus Law
- VIVA/ Andrew Tito
VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, menyebut sebanyak 18 fasilitas milik kepolisian diamuk massa aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja, Kamis kemarin, 8 Oktober 2020.
Jika dirinci, ada pos polisi di kawasan Harmoni, pospol di Sarinah, pospol di Silang Monas Barat Daya, dan pospol Atma Jaya. Kemudian ada pospol samping pintu utama Polda, pospol di Pintu Senayan, dan pospol di Tugu Tani.
"Lalu ada pospol di Simpang Lima Senen, ada pospol di Rumah Sakit St. Carolus, pospol Petojo, pospol Hayam Wuruk arah Roxy, pospol di Grogol, Satuan Wilayah Lalu Lintas di Tomang, pospol di Tomang, pospol Asemka, pospol Olimo," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Oktober 2020.
Baca juga: Sembuh dari COVID-19, Donald Trump Siap Lanjutkan Kampanye Pilpres AS
Selain itu, massa juga membakar dan merusak fasilitas umum. Sejauh ini, berdasarkan data ada 16 halte TransJakarta yang hancur akibat aksi rusuh demo ini. Namun, terkait total kerugian tak dijabarkan. Hingga kini, polisi masih menyelidiki para pelaku perusakan.
"Ada juga beberapa fasilitas lain dan juga beberapa kendaraan yang sudah dirusak oleh para perusuh-perusuh ini," katanya. (ase)