Demo Tolak Omnisbus Law Ricuh, Polda Metro Amankan 1.192 Orang

Puluhan remaja di Bekasi hendak ikut demo UU Ciptaker diamankan polisi
Sumber :
  • VIVA/ Kenny Putra

VIVA – Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang yang mengikuti aksi demo menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di wilayah hukumnya.

Mereka yang diamankan berdasar hasil razia selama dua hari, yakni tanggal 7 dan 8 Oktober 2020. Sebagian besar dari mereka yang diamankan masih berstatus pelajar.

"Sampai dengan saat ini memang ada 1.192 yang telah kita amankan sebelum dilakukan demo ini memang kita melakukan razia," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca juga: Tak Beradab, Pendemo juga Rusak Musala Kementerian ESDM

Dia menambahkan, dari ribuan mereka yang diamankan beberapa di antaranya diduga berasal dari Kelompok Anarko Sindikalisme. Kelompok tersebut diyakini menunggangi aksi demo buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Ibu Kota dan sekitarnya, hingga berujung bentrok.

"Kita ketahui berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya memang setiap ada demo, dan berakhir dengan kerusuhan ada indikasi bahwa itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang Anarko," katanya.