Polisi Ungkap Ada Pesan Ajak Remaja Rusuh di Demo Tolak Omnibus Law

Massa membakar ban di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, terkait demo menentang omnibus law UU Cipta Kerja.
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Polda Metro Jaya mengaku telah mengamankan sebanyak 400 orang terkait demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka yang terdiri dari remaja itu hendak datang ke depan kawasan DPR/MPR RI, meski tahu polisi tak memberi izin menggelar aksi unjuk rasa di sana.

Usut punya usut, para remaja ini menerima ajakan rusuh yang dikirim melalui pesan singkat. Hal ini diketahui dari pemeriksaan telepon genggam mereka yang diamankan.

"Kita liat handphone-nya (massa yang diamankan) ada ajakan (rusuh)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis 8 Oktober 2020.

Hingga kini, polisi mengaku pihaknya masih menyelidiki siapa sosok yang mengajak para remaja ini untuk ikut aksi. Namun, yang hendak bikin rusuh bukanlah massa dari elemen buruh. Kebanyakan dari mereka adalah mahasiswa dan pelajar.

Baca juga: Demonstran Vs Polisi Pecah di Patung Kuda, Pendemo Teriakkan Revolusi

"Kita akan terus melakukan razia kepada mereka-mereka semua. Masih kita dalami semuanya (siapa dalangnya). Yang bikin rusuh orang yang memang bukan dari buruh atau mahasiswa," ujar Yusri lagi.

Aksi penolakan buruh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah berlangsung sejak 2019. Namun pada Senin 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja Omnibus Law itu akhirnya disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna sebagai undang-undang. (ren)