Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Tangerang Berakhir Rusuh
- Lilis S/VIVAnews.
VIVA – Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya menolak Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Lampu Merah Jalan Raya Pemda, Cikupa, Tangerang, Banten berujung kisruh.
Hal itu bermula saat para mahasiswa tersebut melakukan aksi bakar ban di tengah jalan raya. Kemudian, petugas Kepolisian Resor Kota Tangerang langsung memadamkan kobaran api menggunakan alat pemadam atau apar.
Adanya tindakan petugas itu, terjadi saling dorong. Beruntung, aksi kisruh tersebut tidak berlangsung lama setelah polisi yang dibantu dengan petugas gabungan berusaha meminta mahasiswa mundur.
Kapolsek Cikupa Kompol Budi Warsa mengatakan, dari aksi tersebut, petugas mengamankan lima orang mahasiswa ke Mapolres Kota Tangerang.
Baca juga: Sudah Diketok, Fadli Zon Baru Bongkar A to Z Omnibus Law Buruk
"Tadi aksi sekitar 40 orang, dan terjadi aksi bakar ban, hingga akhirnya kita amankan lima orang untuk didata," katanya, Rabu, 7 Oktober 2020.
Dia melanjutkan, awalnya para mahasiswa tersebut akan bergerak menuju gedung DPR RI untuk aksi. Namun, petugas kepolisian wilayah Tangerang berkoordinasi dengan meminta mahasiswa untuk tidak menuju ke Jakarta.
"Kita sempat berikan ruang, tapi malah ada aksi bakar ban," ujarnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut agar Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah diketok DPR dibatalkan. (art)