Awal Oktober, 24 Jenazah Pasien COVID-19 Dikubur di Bekasi

Ilustrasi Pemakaman pasien corona
Sumber :
  • VIVA / Kenny (Jakarta)

VIVA – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedurenan, Kota Bekasi sudah memakamkan 24 jenazah pasien COVID-19, pada awal Oktober 2020. Seluruh jenazah yang dimakamkan berasal dari seluruh rumah sakit di Kota Bekasi maupun luar wilayah tersebut.

"Rata-rata sehari ada lima sampai tujuh jenazah yang dimakamkan," kata Kepala UPTD TPU, pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Yayan Sopian kepada VIVA, Senin, 5 Oktober 2020.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Daerah Tak Perlu Sok-sokan Lockdown

Yayan merinci, tanggal 1 Oktober ada enam jenazah, kemudian tanggal 2 Oktober lima jenazah, lalu hari selanjutnya enam jenazah. "Dan tanggal 4 Oktober 2020 ada tujuh jenazah yang dimakamkan dalam sehari," katanya.

Meski begitu, Yayan mengaku, tenaga makam yang disiapkan di TPU Pedurenan sebanyak 25 orang. Para jenazah COVID-19 itu dimakamkan di areal yang sudah disediakan. "Jadi areal untuk pemakaman COVID-19 tidak digabung," katanya.

Saat ini, Yayan menjelaskan luas lahan untuk pemakaman jenazah COVID-19 seluas 800 meter persegi. Menurut dia, meski banyaknya pemakaman tapi lahan masih cukup luas.

Hingga sekarang kata Yayan, total jenazah yang dimakamkan sebanyak 436 makam. Seluruhnya merupakan jenazah yang dimakamkan terbagi 170 jenazah COVID-19 hasil diagnosa. Kemudian, 266 jenazah dimakamkan karena penyakit menular tapi tetap menggunakan protokol kesehatan. 

Perlu diketahui, pemakaman jenazah pasien COVID-19 dapat dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum Pedurenan Kota Bekasi telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 469.1/2320/Setda.TU Tentang Pelaksanaan Pemakaman Jenazah pasien COVID-19 di Kota Bekasi.

Saat ini jumlah pasien COVID-19 masih tinggi, maka jangan lupakan 3M: memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun. 

#pakaimasker
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitanganpakaisabun
#ingatpesanibu
#satgascovid19