Razia Masker di Jakarta Timur, Ada Pelanggar Coba Sogok Petugas
- VIVA/Kenny Putra
VIVA – Petugas gabungan Satpol PP bersama TNI-Polri menggelar Operasi Yustisi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Dalam Operasi Yustisi kali ini, belasan orang kedapatan tidak menggunakan masker.
Seorang pengemudi ojek online yang terjaring operasi yustisi diberi sanksi mengatur lalu lintas. Petugas gabungan memberikan sanksi mengatur lalu lintas lantaran pengemudi tersebut buru-buru sedang mengantar pesanan.
"Giat ini masih berlangsung dan sudah ada 16 pelanggaran kita tindak dan tentunya ada beberapa sanksi yang langsung diberikan sanksi sosial. Ada juga sanksi untuk membantu petugas biar merasakan bagaimana petugas itu tiap hari, pagi siang sore malam bertugas menjaga masyarakat," kata Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio, Rabu 23 September 2020.
Baca juga: Operasi Yustisi Protokol COVID Sudah Tindak Ratusan Ribu Pelanggar
Selain itu, ada satu orang pelanggar yang nekat mencoba memberi sejumlah uang kepada petugas gabungan lantaran tidak ingin diberi sanksi. Pria itu nekat memberikan sejumlah uang setelah mencoba kabur dari petugas.
"Tadi ada 1 orang masyarakat yang ingin memberikan sesuatu kepada tugas ya tentunya ini sangat tidak terpuji yang tidak patut dicontoh oleh masyarakat yang lain. Tetap kita secara konsisten sesuai arahan pak gubernur provinsi DKI Jakarta pelanggar protokol kesehatan ditindak secara tegas," tambah Fajar.
Tak hanya itu, Operasi Yustisi yang digelar petugas gabungan juga sempat diwarnai aksi adu mulut antara petugas dengan salah satu pelanggar yang tidak terima diberi sanksi sosial. Pelanggar tersebut berdalih masker yang biasa digunakan ketinggalan. Meskipun begitu, petugas tetap memberikan sanksi sosial dan berhasil meredam emosi pelanggar tersebut.
Selanjutnya, petugas gabungan terus menggelar Operasi Yustisi tersebut mengingat angka pasien positif COVID-19 terus meningkat. (ren)