INFOGRAFIK: Pengaturan Moda Transportasi Selama PSBB DKI Jakarta

Hari pertama PSBB total
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat dari masa transisi. PSBB ini berlaku selama 14 hari mulai Senin, 14 September 2020.  

PSBB yang lebih ketat ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020, yang menggantikan Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

Baca juga: Anies Umumkan PSBB Lebih Ketat Mulai 14 September Selama 2 Pekan 

Dalam pergub DKI yang baru itu, di antaranya diatur mengenai pengaturan moda transportasi. Bagaimana aturannya terkait kegiatan moda transportasi selama PSBB di DKI Jakarta itu bisa dilihat dalam infografik berikut: