Polisi Jelaskan Wanita yang Bersama Ketua DPRD Lebak di Kamar Hotel
- U-Report
VIVA – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Banten Dindin Nurohmat, ditemukan sudah tidak bernyawa di salah satu kamar Marilyn Hotel, Serpong, Tangerang Selatan. Bersama korban, ada seorang perempuan dengan inisial LL (28).
Sempat muncul isu-isu liar, kalau LL punya hubungan dengan almarhum. Namun pihak kepolisian mengatakan, tidak ada fakta yang ditemukan bahwa keduanya memiliki hubungan. Meski berdua berada di kamar hotel dan Dindin ditemukan tewas pada 6 September 2020 lalu.
"Kita tidak menemukan fakta itu (wanita berinisial LL ada hubungan dengan almarhum)," kata Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Setiawan kepada wartawan, Jumat, 11 September 2020.
Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Kematian Ketua DPRD Lebak di Kamar Hotel
Dia tidak merinci alasan keduanya bisa menginap di sana. Iman hanya menyebut kalau keduanya semata-mata hanya rekan kerja. Berdasarkan pemeriksaan terhadap LL, perempuan itu mengaku kalau keberadaan dia dan almarhum dalam rangka kepentingan pekerjaan.
"Wanita itu adalah rekan kerja. Kalau dari keterangan saksi ada kepentingan beliau, almarhum sebagai ketua DPRD," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Dindin Nurohmat (37), ditemukan tak bernyawa di salah satu kamar Marilyn Hotel, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu, 6 September 2020, sekira pukul 02.30 WIB. Saat ditemukan tak bernyawa, di kamar tempat korban menginap ada seorang perempuan berinisial LL (28).
"Ditemukan korban meninggal dunia di lokasi Marilyn Hotel Serpong," kata Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Setiawan kepada wartawan, Selasa, 8 September 2020.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban diketahui check in pada 5 September 2020 sekira pukul 22.16 WIB. Bersama dengan wanita berinisial LL, yang kepada polisi mengaku sebagai teman korban. Keduanya menumpangi Toyota Fortuner berkelir hitam.
Pada pukul 02.00 WIB, LL mendatangi pihak hotel dengan panik minta segera menghubungi rumah sakit. Sekira pukul 02.30 WIB datang petugas medis dari RS Eka Hospital dan langsung mengecek kondisi korban. Dilakukan rekam jantung kurang lebih sekitar 10 menit. Setelah itu, pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.