Wagub DKI Ungkap Alasan PSBB Kembali Diterapkan di Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di Ibu Kota, mulai 14 September 2020. Hal itu lantaran penyebaran kasus virus Corona atau COVID-19 yang masih tinggi. 

"Kami kembali ke PSBB sebelumnya, menggunakan rem darurat karena kondisi memprihatinkan, penyebaran (COVID-19) tinggi, belum ada tanda-tanda penurunan sekali pun kesembuhan meningkat," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat wawancara dengan tvOne di acara Apa Kabar Indonesia, Kamis, 10 September 2020 pagi.

Baca juga: Fasilitas Kesehatan DKI Terancam Kolaps Jika Tak Ada Rem Darurat

Tingginya jumlah kasus Corona itu, menurut Riza, salah satunya disebabkan testing yang dilakukan secara massif, yaitu rata-rata 7 ribu per hari.

Dampak yang ada dari banyaknya warga terpapar COVID-19 itu, jumlah tempat tidur sekitar 4.053 di rumah sakit-rumah sakit diperkirakan akan penuh pada 17 September nanti.

Menurut Riza, dalam waktu dekat jumlah tempat tidur akan ditingkatkan menjadi 4.807. Namun, dalam beberapa hari ke depan, kapasitas itu diperkirakan juga akan penuh pada 6 Oktober mendatang. "Begitu juga dengan ruang ICU diperkirakan 15 September, sejumlah 528 (yang ada) akan penuh, akan ditingkatkan ruang ICU menjadi 636, diperkirakan pada 25 September akan penuh," ujarnya.

Saat ditanya apakah kondisinya lebih gawat dibandingkan ketika penerapan PSBB sebelumnya, Riza mengemukakan, ketika di awal munculnya COVID-19, jumlah yang terpapar atau positif aktif masih sedikit. "Sekarang jumlahnya sudah ribuan positif aktif, kondisi sekarang tentu lebih gawat," ujarnya.