Update COVID-19 Jakarta 8 September: Bertambah 1.015 Kasus

Ilustrasi tes serelogi COVID-19 untuk dokter dan paramedis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 8.570 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.856 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru COVID-19 di Ibu Kota dengan hasil 1.015 positif dan 5.841 negatif.

"Untuk rasio tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 66.213. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 55.424," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, di Jakarta, Selasa 8 September 2020.

Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 48.811 kasus. Dari jumlah tersebut, total 36.451 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7%, dan total 1.330 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1%. 

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 11.030 (orang yang masih dirawat / isolasi)," katanya.

Baca juga: Mantan PNS Cantik Victorine Lengkong Resmi Maju Pilkada Bitung

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

"Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," katanya.

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari yautu, tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak, selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. (ren)