Hindari Razia Masker, 4 Remaja Tabrak Satpol PP

Ilustrasi virus corona/COVID-19/masker.
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Empat remaja menabrak seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Lautze, Karanganyar, Jakarta Pusat. Mereka diketahui hendak menghindari operasi tertib masker (Tibmask) oleh Satpol PP Sawah Besar.

"Mereka tidak pakai masker dan karena lihat ada petugas, mereka berusaha melarikan diri. Saat mau melarikan diri, mereka malah menabrak seorang petugas Satpol PP," ujar Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga, Jakarta Pusat, Selasa, 1 September 2020. 

Ia menambahkan, keempat remaja dengan inisial MI, A, DTH, dan D itu menyebabkan seorang petugas Satpol PP bernama Jaani mengalami cedera dan memar, di bagian pundak tangan kanannya.

Baca juga: Tak Pakai Masker di Tangerang, Siap-siap Didenda Rp100 Ribu

Satpol PP yang didampingi petugas dari Polsek dan TNI Kecamatan Sawah Besar pun segera membawa motor dan keempat remaja itu ke Kasubpolsektor Karanganyar.

"Kami panggil orangtua mereka. Mereka kami minta bikin surat pernyataan, agar mengawasi anak-anaknya dan menjaga anaknya supaya tidak melakukan kembali perbuatan serupa," ujar Darwis. 

Darwis mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan pelaporan kepada polisi, namun keempat remaja tersebut akan dibina oleh Satpol PP. Khususnya terkait menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya adalah mengenakan masker saat sedang bepergian.

"Ini keempatnya pasti kita denda karena tidak pakai masker. Jika disuruh melakukan sanksi kerja sosial pun anak-anak ini tidak akan maksimal. Mereka juga mengalami luka-luka,” katanya.

Saat ini, para remaja tersebut masih diperiksa oleh Satpol PP terkait pelanggaran protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker di tengah masa pandemi COVID-19.