Kasus COVID-19 di Jakarta Terus Meningkat, Dua Hari Capai 2.143 Orang
- VIVAnews/Dani
VIVA – Peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 di Jakarta selama 2 hari belakangan ini terus meningkat bahkan mencapai seribuan orang. Pada 30 Agustus 2020 lalu, kasus positif COVID-19 di Jakarta mencapai 1.114 orang. Sedangkan, pada 31 Agustus 2020, angka peningkatan kasus COVID-19 mencapai 1.029 orang.
"Data tersebut berdasarkan rilis yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PPID. Total penambahan selama 2 hari terakhir ini mencapai 2.143 orang yang dinyatakan positif COVID-19 di DKI Jakarta," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, Selasa 1 September 2020.
Menurutnya, sebanyak 445 kasus merupakan akumulasi data dari 28-29 Agustus yang baru dilaporkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah melakukan tes cepat COVID-19 terhadap 56.815 orang dalam sepekan terakhir.
Baca juga: Pendukung Machfud Tantang Hasto Ungkap Siapa Pengusaha Hitam Surabaya
Jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 8.569 orang yang masih dirawat atau sedang menjalani isolasi. Jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai kini sebanyak 40.309 kasus. Dari jumlah tersebut, total 30.538 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 75,8 persen.
"Total 1.202 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3 persen. Sedangkan, tingkat kematian Indonesia mencapai 4,2 persen," kata Dwi.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakarta Pusat, Erizon mengatakan, jumlah tersebut muncul karena pemerintah gencar melakukan tes cepat COVID-19.
"Bisa saja kalau mau menurunkan data positif COVID-19 di Jakarta Pusat, misalnya, ya turunkan saja jumlah swab test-nya. Tapi bukan itu yang ingin dicapai. Kami ingin mendapatkan data akurat, dan tepat terhadap angka positif COVID-19," ujar Erizon saat dihubungi.
Dengan begitu, lanjut Erizon, pemerintah dapat menentukan kebijakan yang tepat. Contohnya, saat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ,memutuskan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi fase pertama.
"Data itulah yang digunakan Pak Gubernur untuk menentukan status PSBB di Jakarta. Jadi, pemerintah dapat menentukan kebijakan dengan tepat, karena penelusuran terhadap penularan COVID-19 dilakukan secara baik," ujarnya.