DPRD DKI: Kios UMKM di Trotoar Tak Ada Urgensi dan Ganggu Pejalan Kaki

Warga berjalan di trotoar yang menjadi lokasi berjualan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu, 20 April 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Penempatan kios UMKM di trotoar untuk para usaha mikro kecil dan menengah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu dianggap tidak penting dan mengganggu pejalan kaki. Ketua fraksi PKB-PPP di DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, menyarankan kepada Pemrov DKI sebaiknya tidak menempatkan kios UMKM di trotoar melainkan di lokasi pusat perbelanjaan seperti di Pasar Jaya. 

"Tidak ada urgensinya berjualan di trotoar. Kecuali dalam keadaan darurat, ini kan tidak darurat, lahan di DKI kan banyak, ada juga Pasar Jaya, bisa dioptimalkan di situ," ujar Hasbi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 1 September 2020. 

Kendati begitu, ia sangat setuju dengan langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, yang ingin membantu UMKM. Tapi, bukan menempatkan mereka di trotoar karena dapat mengganggu pengguna jalan. 

"Iya, kita sangat setuju membantu UMKM untuk menggerakkan ekonomi, tapi jangan sampai mengganggu pejalan kaki. Kita setuju dengan membantu UMKM, tapi penempatannya yang tidak setuju," katanya. 

Baca juga: Camat Cikupa Kampanye Bahaya COVID-19 Pakai Pocong dan Keranda Mayat

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan menggunakan trotoar jalan utama untuk tempat berjualan para usaha mikro kecil dan menengah.

"Jadi Kalau pejalan kaki sudah merasa tidak terganggu, di Permen PUPR 3/2014 menyebutkan bahwasanya boleh digunakan untuk PKL, tapi dengan ketentuan a, b, c, d, e, f, g. Selama itu dipenuhi, ya clear," kata Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho. 

Rencananya, di trotoar jalan itu akan terpasang kios UMKM, dan di beberapa titik lokasi yang telah disediakan oleh pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan instansi lainnya. 

"Kan asetnya ada banyak. Ada aset Bina Marga, MRT, Dinas SDA, Dinas Pertamanan, masing-masing pihak yang punya aset itu menyampaikan," ujarnya. (ren)