Usai di Margo, Giant Tole Iskandar Depok yang Ditutup Akibat COVID-19
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Setelah pusat perbelanjaan Giant di area Margo City, kini giliran Giant Ekstra di kawasan Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok Jawa Barat, yang terpaksa ditutup karena kasus serupa COVID-19.
Penutupan dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kota Depok. Pusat perbelanjaan yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari Polsek Sukmajaya itu ditutup selama tujuh hari, dari 27 Agustus sampai dengan 3 September 2020.
Kebijakan ini dilakukan karena ada satu pegawai Giant yang terindikasi positif COVID-19. “Saat ini ada salah satu pusat perbelanjaan di Depok yang kembali ditutup. Sebelumnya ada satu (ditutup), nah yang sekarang ini ada di Jalan Tole Iskandar karena ditemukan satu kasus positif,” ujar Juru Bicara GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana pada Jumat, 28 Agustus 2020.
Baca juga: Banyak yang Bandel Tak Pakai Masker, Pahlawan Super Turun ke Depok
Ia mengatakan, pegawai di swalayan tersebut diketahui positif pada 22 Agustus 2020, setelah hasil swab keluar. Kemudian GTPPC Kota Depok baru menerima informasi tersebut dua hari lalu.
“Sebetulnya ini berdasarkan laporan dari manajemen pusat perbelanjaan. Jadi mereka lapor ke kita atas kasus yang menimpa salah satu karyawannya. Hasil PCR-nya baru keluar 22 Agustus sehingga mereka sebetulnya sudah mengambil langkah-langkah mitigasi,” ujarnya.
Akan tetapi, lanjut Dadang, pihaknya memandang perlu mengantisipasi penyebaran di pusat perbelanjaan tersebut sehingga diputuskan untuk tutup sementara waktu.
Setelah ditemukan satu kasus positif di Giant Tole Iskandar, Dadang mengaku pihaknya langsung melakukan tracing. Karyawan yang kontak erat dengan yang bersangkutan pun menjalani rapid test. Penyemprotan disinfektan area Giant pun sudah dilakukan oleh internal.
“Saat ini sudah dilakukan rapid test untuk karyawan. Dan berdasarkan informasi ada sekitar 87-90 yang di-rapid test dengan beberapa hasil reaktif,” kata Dadang.
Lebih lanjut, dia menegaskan, keputusan ini (penutupan Giant) dilakukan berdasarkan hasil kajian dan untuk keamanan semua pihak.
“Kami dari gugus tugas mengambil langkah berdasarkan hasil musyawarah yang melibatkan pihak manajemen dan Disdagin (Dinas Perdagangan dan Industri) demi keselamatan kita bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, Giant di area Margo City juga sempat ditutup karena kasus serupa. Penutupan dilakukan selama 10 hari guna dilakukan sterilisasi, sebelum akhirnya kembali diizinkan beroperasi pada Rabu 26 Agustus 2020.