Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Jaksel Meningkat, Ini Alasannya
- VIVA/Vicky Fajri
VIVA – Merosotnya perekonomian masyarakat akibat terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19, mengakibatkan kasus perceraian meningkat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Faktor ekonomi menjadi penyebab utama alasan seseorang untuk menggugat cerai suami atau istri mereka.
Dari pantauan VIVA di lokasi, puluhan masyarakat sudah berdatangan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak pagi tadi. Ada yang sedang mengajukan dan juga menjalani sidang perceraian. Dalam antrean tetap menerapkan protokol kesehatan.
Salah satunya Aci Sunarsih, warga yang sudah datang sejak pagi di Pengadilan Agama untuk panggilan sidang kasus perceraiannya.
“Dari pagi jam 07.00 WIB, dateng ke sini (Pengadilan Agama) untuk menjalani panggilan sidang perceraian,” kata Aci ketika ditemui di lokasi, Kamis, 27 Agustus 2020.
Baca juga: Pandemi COVID-19, Makin Banyak Orang Cerai di Medan
Dari data pihak pengadilan, sejak masa pandemi COVID-19, jumlah perceraian meningkat. Hingga saat ini diperkirakan ada tiga ribu lebih yang mendaftarkan gugatan perceraian.
Umumnya gugatan dilakukan oleh para istri, yang dilandasi oleh faktor ekonomi hingga mereka menceraikan suaminya.
Masa pandemi virus COVID-19 di Indonesia masih berlangsung, masyarakat berharap agar pemerintah segera memulihkan roda perekonomian di Tanah Air. (art)