Tenangnya Otak Pembunuhan Bos Pelayaran saat Lihat Aksi Penembakan
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Otak pembunuhan berencana terhadap bos pelayaran bernama Sugianto (51), yakni NL, ternyata ada di lokasi saat penembakan berlangsung di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ada, masih ada di dalam ruang kerja," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Wirdanto Hadicaksono kepada wartawan, Rabu, 26 Agustus 2020.
Baca juga: Duit Rp200 Juta Buat Bunuh Bos Pelayaran ternyata Tabungan Pelaku
Bahkan, saat olah tempat kejadian pertama, NL masih ada di lokasi dan menyaksikan langsung aksi penembakan sadis itu. Namun, bagaimana pun juga polisi tak tertipu oleh NL. Lewat pemeriksaan yang mendalam akhirnya polisi tahu NL adalah otak pembunuhan berencana terhadap korban.
"Ya setelah kami melakukan kegiatan pemeriksaan secara berulang-ulang untuk mendalami motif, dan kemudian alternatif-alternatif motif yang lain. Mengingat bahwa tersangka NL ini adalah karyawan terdekat dari korban, sehingga bisa menjelaskan bagaimana bisnis yang dijalani oleh korban," tuturnya.
Sugianto, pengusaha bisnis logistik pelayaran, ditembak di depan ruko Royal Gading Square, Kamis, 13 Agustus 2020. Korban ditembak dari arah belakang sebanyak lima kali oleh salah satu pelaku. Korban pun akhirnya tewas di lokasi kejadian.
Kejadian penembakan tersebut juga sempat menyita perhatian warga sekitar lantaran terdengarnya suara letusan senjata api. Namun warga tidak ada yang berani mendekat. Pelaku pun dengan leluasa kabur tanpa hambatan dari lokasi.
Pelaku penembakan tersebut diketahui berjumlah dua orang. Satu pelaku bertugas sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban. Sementara pelaku lainnya menunggu dengan sepeda motor yang tidak jauh di lokasi.
Usai membunuh korban, kedua pelaku langsung kabur dari lokasi. Tapi, kejadian penembakan tersebut juga terekam CCTV sekitar lokasi dan menjadi viral di media sosial. Para tersangka pelaku belum lama ini sudah ditangkapi polisi dan tahapan penyidikan hingga rekonstruksi aksi kejahatan. (ase)