Kasus COVID-19 di Tangerang Raya Meningkat Lagi, PSBB Diperpanjang

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Pemerintah Provinsi Banten kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan hasil kesepakatan, pembatasan itu akan diterapkan selama dua pekan atau hingga 6 September 2020.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, keputusan perpanjangan masa PSBB dilakukan setelah melihat peningkatan secara signifikan kasus positif COVID-19 di wilayah Tangerang .

"Berdasarkan hasil rapat, PSBB kembali diperpanjang, karena beberapa minggu ini, angka positif COVID-19 tercatat kembali mengalami peningkatan," katanya, Minggu, 23 Agustus 2020.

Baca: Kasus Corona di Tangerang Naik Pesat Disebut Terpapar dari Jakarta

Pemerintah juga meningkatkan kuantitas pemeriksaan kepada masyarakat yang terpapar COVID-19 untuk melihat sejauh mana penyebaran virus itu di wilayahnya. Pemeritah kota Tangera meminta bantuan alat tes PCR kepada pemerintah provinsi Banten supaya kita tidak perlu lagi mengantre untuk mendapatkan hasil pemeriksaan.

Menurut Arief, keterbatasan alat tes PCR berpotensi membuat tingkat penularan makin luas karena waktu untuk mendapat hasil tes cukup lama.

Selain itu, Arief juga berencana akan bekerja sama dengan rumah sakit swasta untuk dapat membantu memeriksa spesimen yang sudah diambil oleh pemerintah.